OPINI DAN KEBIJAKAN MENYANGKUT TEKNOLOGI INFORMASI DAN TELEMATIKA
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini cukup pesat, apalagi perkembangan telematika sendiri, berbagai penerapannya pun telah banyak kita rasakan maanfaatnya, dari penggunaan kemera CCTV yang teleh banyak mengungkap beberapa kasus besar di Negara ini seperti contohnya saja kasus bom, pembunuhan, perampokan dan lainnya. Dan yang tak kalah menariknya dengan semakin familiaranya penggunaan internet di kalangan masyarakat kit, liat saja betapa antosiasnya sekarang ini masyakat kita salah satu menggunakan internet, tentu dengan bebagai motif dari cuman sekadar Browser,chatting,googling,surving , geming dan lainnya. Apalagi dengan semakin popular situs-situs jaringan sosial sebut saja dari Facebook, Twitter , Plur dan lain . Begitu juga dengan pemaanfaatan teknologi infrormasi untuk media transaksi, begitu banyak manfaat yang kita dapat dari semua itu. Tapi apakah dengan adanya sebuah fasilitas sangat membantu tersebut tidak ada dampak negatifnya. Tentu tidak kita bisa menyadari dari semakin berkambang teknologi informasi tentu akan mamberikan afek yang sangat beragam dari mulai efek positif sampai pada afek negatif. Dari hal tersebut tentu kita harus bisa menyikapinya dengan lebih bijak , dan tentu ini tak luput dari suatu aturan yang lebih jelas yang mengatur ini semua bila kita tidak mau terjebak dalam sesuatu yang memenjakan kita dengan segala kemudahan.
Apalagi kita bisa merasakan sendiri di Negara ini begitu lemahnya sistem per undang- undangan yang mengatur semua ini. Ya mungkin baru- baru ini telah ada undang- undangnya dan beberapa kebijakan pemerintah yang mengatur semua hal yang menyangkut tentang teknolgi informasi ini. Tapi apa dengan ini semua ini kita telah merasa puas saja, atau kita tidak mau taw,,,,,apa jawaban kita?. Baru ini juga sangat banyak kasus pidana atau pun perdata yang melibat teknologi informasi di dalamnya tapi apa yanag terjadi , tidak ada keputusan yang bener reel dari semua permasalahan. Jawabannya ya kembali lagi mengapa sebuah rumah tidak bisa berdiri kokoh ya karena pondasinya goyah, kita kembalikan lagi kenapa persoalan Teknologi informasi tidak pernah tuntas ya karena undang-undang, kepres, ataupun kebijkan tentang semua itu belum bener di terapkan atau masih rancu. Jadi siapa yang akan di salahkan kalau sudah seperti ini, apa kita akan dengan sewenang – wenang akan menyalahkan pemerintah, DPR atau siapa, atau jangan kita sendiri juga tidak mengerti aturan mainnya bagaiamana.
Seandainya saja saya yang menjabat jadi Menkominfo sekarang mungkin akan menjadi suatu tantangan yang sangat mengasyikkna dan sangat berat juga, hahahahaha….!!!!! langkah pertama yang mungkin yang akan dilakukan untuk mengatasi semua akar masalah yang kita hadapi sekarang ini tentu kita balik lagi ke undang-undang yang mengatur ini semua, kita perkuat undang-undang dan mempersempit semua peluang pemanfaatan teknologi informasi ataupun pemaanfaatan telematika untuk kegiatan yang merugikan masyarakat banyak seperti, pembajakan, penyadapan, dan lain sebagianya. Hal yang kedua yang harus dilakukan tentu lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknologi informasi itu sendiri maupun telematika, dan untuk pelajar di tambah pembelajaran khusus untuk ini semua. Ya kalau cuman omongan semua orang juga bisa tapi dari dua hal itu saja kita sudah bisa menjawab semua tantangan teknologi informasi dan telelmatika. Semoga bemanfaat…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar